Diary Apoteker Muda : Depo Farmasi Ranap

Yeah setelah sekian bulan kemarin lagi sibuk dengan praktek kerja profesi (PKP) yang serba ngebut dan jadwal yang tiba-tiba berubaaah, finally sekarang udah di tempat praktek kerja terakhir dan kurang lebih 3 bulan lagii bakal UKAI (Ujian Kompetensi Apoteker Indonesia) hmmm...

Okee mungkin langsung masuk ke niat tulisan ini aja yaa gaes...
Malem ini, aku bakal nulis terkait hari pertamaku PKP Apoteker di salah satu Rumah Sakit besar di Kota Surabaya. Nah dihari pertama ini, aku dan 2 temen lainnya berkesempatan buat PKP di depo farmasi rawat inap (Ranap).

Buat hari pertama ini, kami dibimbing sama Mb Dila, salah satu Apoteker di RS yang bertugas pagi ini. Baeeeeek banget dah orangnya. Nah karena masih hari pertama, jadi Mb Dila ngarahin kita buat mengamati cara penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di depo farmasi Ranap. Buat temen-temen yang bakal PKPA juga, baiknya nih udah baca dan pahami dulu tentang Peraturan Menteri Kesehatan No.72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, nah dalam PerMenKes itu udah jelas banget ada 2 peran Apoteker di Rumah Sakit, yaitu dari segi manajerial/pengelolaan sediaan farmasi, BMHP, dan alkes serta farmasi klinik. Di hari pertama ini, aku mengamati dulu dari aspek penyimpanannya yang termasuk dalam hal manajerial.

So, nih yaa di depo farmasi Ranap tempat ku PKPA untuk cara penyimpanannya yaitu berdasarkan jenisnya yaitu : sediaan farmasi, alat kesehatan (alkes), dan BMHP disimpan masing-masing. Lalu untuk penyimpanan sediaan farmasi, disimpan berdasarkan bentuk sediaan dan efek farmakologis atau kelas terapi, seperti gambar dibawah ini adalah contoh penyimpanannya. Kotak obat berwarna hijau adalah untuk efek farmakologis pada saraf, sedangkan untuk kotak oren adalah vitamin.

Contohnya adalah :
1. Saraf :
Gabapentin 300 mg, Piracetam 1200 mg, Risperidon 2 mg, Clozapin 100 mg, Dilantin® (Phenytoin 100 mg), Flunarizin 10 mg, Betahistin 6 mg.

2. Saluran Cerna : 
Mucosta® (Rebapimide 100 mg), Simecta® (Dioktahedral Simektin 3 g), Cisaprid Monohidrate 5 mg, Lacto B, Loperamid HCl, Spasminal.

3. Kardio :
Nifedipin 20 mg, Atenolol, Bisoprolol, Carvedilol 6.25 mg, ISDN 10 mg, HCT 25 mg.

4. Hemorologic :
Asam asetilsalisilat, asam traneksamat

Penulisan nama obat dikotak penyimpanan pada rak pun, sangat detail, yaitu dengan menuliskan merek dagang, kandungan zat aktif obat, dan kekuatan sediaannya seperti pada gambar berikut ini.

Selain itu, penyimpanan pada rak, juga dilengkapi dengan kartu stok yang berfungsi sebagai kontroling terhadap jumlah, stok, tanggal kadaluarsa, dan kondisi obat saat penyimpanan. Beikut dibawah ini adalah salh satu contoh kartu stok.


Lalu setelah disusun berdasar efek farmakologinya, penyimpanan juga berdasarkan alfabetis dan jika ada obat yang temasuk NORUM (Nama Obat, Rupa, dan Ucapan Mirip) atau biasa disebut LASA (Look Alike, Sound Alike), maka akan ditulis dengan penulisan metode TALLMAN Letter, yaitu ada beberapa huruf dari nama obat yang di KAPITAL, seperti dibawah ini. Serta diberi jarak minimal 1 obat lainnya untuk obat yang tergolong LASA, seperti contohnya Clindamycin 150 mg dan Clindamycin 300 mg.

Untuk obat topikal, sirup, dan supositoria disimpan pada rak yang terpisah dari obat oral.


Berikut adalah beberapa supositoria di depo farmasi Ranap yang disimpan di suhu ruang

Kalo kamu udah pernah liat obatnya dan baca brosurnya, nah bagus deh, karena penjelasan ini juga aku ambil dari brosur obat yang bersangkutan hehe, soale si pabrik yang buat, pastinya lebih tau tentang seluk-beluk obatnyaa. So, ini nih Protofen® suppositoria mengandung ketoprofen 100mg yang merupakan anti-inflamasi non-steroid, namun juga memiliki efek analgesik dan antipiretik. Ketoprofen berkerja dengan cara menghambat sintesis prostaglandin. Kalo diminum secara oral (lewat mulut dan akhirnya masuk ke saluran cerna), kadar puncak si obat ini bakal tercapai selama 0.5 sampai 2 jam, dengan t1/2 atau waktu paruh pada orang tua salama 5 jam, dan pada dewasa adalah 3 jam.Sedangkan kalo dipake dalam bentuk suppositoria, maka bakal mencapai kadar puncak selama 1-2 jam dengan t1/2 sekitar 2-3 jam aja, tuh lebih cepet yak dari pada diminum secara oral.


Obat ini fungsinya buat atasi gejala artritis rematoid (AR), gout akut, osteoarthritis (OA), dan ankilosing spondylitis, digunakan baiknya pada malam hari. Kalo nanti waktu gunain obat ini, ada merasakan gejala-gejala kayak mual, muntah, diare, konstipasi, pusing, atau agak nyeri di mulut, jangan khawatir yaa, karena itu merupakan gejala efek samping dari obat dan gak semua orang akan mengalami. Untuk selebihnya terkait Protrofen, bias baca di brosurnyaa yaaak.

Nah ini, kalo bisacodyl, tau lah yaa ini untuk apaa, buat mengobati konstipasi atau kalo lagi susah BAB. 

Untuk penyimpanan alat kesehatan atau BMHP, disimpa sesuai fungsinya, contohnya kayak yang dibawah ini nih, ada spuit injeksi yang punya berbagai ukuran atau jenis, disimpan pada satu bagian.


Lalu penyimpanan obat LASA dan High Alert, disimpan pada lemari terpisah, yaitu seperti gambar berikut :
Rak Obat yang tergolong LASA sekaligus High Alert

 Daftar Obat High Alert


Daftar Obat LASA / NORUM



Rak Obat-obat sitostatika yang disimpan pada suhu ruang, selain itu adapula obat sitostatika yang disimpan pada lemari pendingin


Berikut diatas ini adalah lemari pendingin, tempat menyimpan obat seperti : oksitosin, epinefrin 1mg/ml injeksi, intralipid 20% soy bean, pts diagnostic, Leucogen® dan Neukine® (fligrastim 300 mikrogram), Octide® (Octreotide injection 0,1mg/ml), Cefuroxime 750mg inj, Novorapid® FlexPen® (Insulin Aspart), Lantus Solostar® (Insulin glargine), Novomix® 30 FlexPen® (Biphasic Insulin Aspart 100U/ml), Humalog® (Insulin Lispro 100U/ml), Apidra Solostar (Insulin Glulisine), Vancep® (Vancomycin). 


Ruang Khusus penyimpanan Cairan infus berbagai jenis, nanti next kita bahas macam-macam sediaan diruangan ini yaaak, di tulisan selanjutnyaaa.

Terus ini nih, penyimpanan untuk obat olongan psikotropika dan narkotika, yang masih disimpan dalam lemari. Pada 2 baris rak kuning bagian atas, adalah golongan narkotika dan 3 dibawahnya adalah golongan psikotropika. Lemari khusus ini disimpan disudut ruangan depo farmasi Ranap yang tidak mudah terlihat oleh pasien atau orang yang tidak berkepentingan diruangan. Lemari terbuat dari kayu yang kuat dan terdiri dari 2 pintu dengan 2 kunci yang berbeda. Untuk standar penyimpanan obat golongan narkotika, psikotropika, dan prekursor, bisa temen-temen download di Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 tahun 2015. 

Oya, setiap unit pelayanan di RS, juga punya kit Emergency yang fungsinya untuk mengatasi kejadian darurat yang mungkin terjadi. Isi Kit Emergency adalah :


Okay, kayaknya cukup sekian dulu yaa terkait gambaran penyimpanan yang ada di depo farmasi Ranap RS, buat kritik, saran, dan sharing terkait tulisan ini sangat ditunggu. 

Semoga bermanfaat .. 

Comments