Gambaran Instalasi Farmasi Pemerintahan

SENIN, hari pertamaku praktek kerja di salah satu instalasi farmasi pemerintahan provinsi, yaitu Dinas Kesehatan (DinKes). Banyak buanget hal baru yang ku peroleh. Diawali dengan apel pagi, dan kenalan dengan teman-teman baru sari Universitas Respati Jogja yang juga magang lebih dulu disini.

Salah seorang pertugas yang sekaligus sebagai pembimbingku selama praktek kerja disini, menjelaskan terkait gudang farmasi ini.

Saat obat, alat kesehatan (Alkes), reagen, dll datang, akan dimasukkan melalui pintu utama gudang. Kemudian untuk obat, alkes, reagen dll yang akan didistribusikan, akan disiapkan di ruang transit barang.

Ruang Trasit Obat, Alkes, Reagen, dll

Penyiapan obat dan barang lainnya yang akan disitribusikan dilakukan diruang trasnsit ini. Nah, jadi langkah awal adalah memilah obat yang ada pada list LPLPO (Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat) yang dibuat oleh Puskesmas dan disetujui oleh DinKes, yang kemudian dimasukkan pada keranjang beroda. Keranjang beroda ini berfungsi untuk memudahkan membawa obat yang berjumlah banyak. Pada saat pengambilan obat, dicatat nomor batch obat pada LPLPO.

Menyiapkan obat dengan Keranjang Beroda

Sembari mengambil obat untuk penyiapan distribusi, dilakukan pula pencatatan jumlah obat yang diambil/keluar pada kartu stok. Kartu stok berfungsi untuk mengontrol jumlah ketersediaan digudang, mengontrol jumlah obat/alkes yang masuk ataupun didistribusikan dari gudang.

Pencatatan pada Kartu Stok

Pengambilan obat dilakukan dengan melihat expired date (ED), karena penyimpanan menggunakan sistem FIFO-FEFO (Fisrt in First Out - First Expired First Out), maka untuk obat yang memiliki ED lebih cepat akan diambil lebih dulu untuk didistribusikan.

Lalu dilakukan pengecekan kembali oleh Apoteker, pengecekan dengan cara menyesuaikan jumlah fisik obat yang telah disiapkan dengan LPLPO.

Setelah semua permintaan obat maupun alkes pada LPLPO sudah disiapkan, selanjutnya dilakukan packing pada box/kardus obat. 

Pendistribusian akan dilakukan oleh supir dan tenaga junjung, tidak ada apoteker yang mendampingi. Namun, untuk tetap menjamin bahwa barang yang didistribusikan telah sesuai dengan LPLPO, maka diperkuat untuk pengecekan oleh Apoteker. 

Packing Obat dan Alkes

Setelah packing selesai, dilakukan pendistribusian pada sarana instalasi pemerintah lainnya.
Jadi tahapan pendistribusian obat adalah dari Puskesmas LPLPO + softfilenya dikumpulkan maksimal tangal 10 ditiap bulannya, lalu DinKes melakukan verifikasi LPLPO tersebut dan mengeluarkan Surat Perintah Pengambilan Barang (SPB) ke bagian Gudang Farmasi. Saat pengambilan, obat dan alkes dilakukan pengecekan dulu. Pengecekan dilakukan dengan menyesuaikan antara barang yang tertulis dalam daftar dengan fisiknya, yaitu dicek nama obat, jumlah, nomor batch, dan  EDnya.

Setelah sesuai, maka Dinkes membuat Berta Acara Serah Terima (BAST). Lalu barang permintaan Puskesmas, siap untuk didistribusikan. Saat disttribusi ke Puskesmas, pihak Dinkes membawa LPLPO, BAST, dan juga form kecil ketidak sesuaian yang berfungsi untuk menulis obat/alkes yang belum sesuai dengan LPLPO yang Dinkes setujui, juga untuk menulis obat rusak, atau mungkin jika ada yang ED.

Sekian untuk gambaran manajerial di instalasi farmasi, dihari pertamaku praktek.
Semoga untuk hari selanjutnya bisa berbagi tulisan lagi.
Semoga bermanfaat.

Koreksi, Kritik, dan Saran temen-temen buat tulisan atau blog ini, selalu ku tungguu :)







Comments